Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Polisi Bersama Masyarakat, Dirpolairud Polda Sulut : Wajib Pakai Masker Saat Di Luar Ruangan

Sulut, Sahabat Bhayangkara.Online |
Kepulan asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Lokon, Kota Tomohon, kini terlihat jelas hingga ke seluruh Sulawesi Utara. 

Sejak Selasa (13/10/2026) hingga Rabu (14/10/2026), sejumlah kawasan pegunungan di Sulut tampak diselimuti kabut asap, di tengah kondisi cuaca kering yang telah berlangsung berbulan-bulan


Ditpolairud Polda Sulut resmi mengeluarkan himbauan mendesak kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Himbauan ini dikeluarkan menanggapi kondisi kualitas udara yang saat ini sangat buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah sekitar, termasuk area pesisir dan perairan.

Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan bahwa asap dari karhutla mengandung partikel berbahaya yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.

"Polusi udara bisa menyebabkan sesak napas. Kami mengimbau warga, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan pelabuhan, untuk tidak meremehkan dampak asap ini. Lindungi diri Anda dan keluarga dengan selalu memakai masker yang layak," tegasnya.

Selain penggunaan masker, Ditpolairud Polda Sulut juga menyarankan masyarakat untuk memperbanyak minum air putih guna menjaga hidrasi tubuh dan membantu kesehatan saluran pernapasan. 

Warga diminta untuk waspada terhadap gejala awal gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, iritasi tenggorokan, dan mata perih. Apabila gejala tersebut muncul, segera kurangi aktivitas di luar ruangan dan konsultasikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Himbauan ini merupakan bentuk nyata komitmen "Polri Bersama Masyarakat" dalam melindungi dan mengayomi warga dari bencana asap.

Ditpolairud Polda Sulut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan bersama.

"Jaga diri, jaga kesehatan kita bersama. Keselamatan dan kesehatan Anda adalah prioritas kami. Mari kita hadapi musim asap ini dengan kewaspadaan dan kepedulian,
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala terkait dampak kabut asap dapat menghubungi layanan darurat Polri 110 yang tersedia 24 jam secara gratis," pungkas Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak