MINAHASA UTARA, SahabatBhayangkara.Online — Upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan mahasiswa terus dilakukan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung melalui program Bapelkum Goes to Campus.
Kali ini, program tersebut menyambangi Universitas Klabat (Unklab), Minahasa Utara, dengan mengangkat materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak kampus dan diikuti sekitar 1.800 mahasiswa.
Kegiatan dilaksanakan melalui dua sesi diskusi yang menyasar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Ilmu Komputer Unklab.
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, SH, MH, mengatakan program Bapelkum Goes to Campus merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman serta sosialisasi hukum kepada masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi.
“Diskusi hari ini merupakan bagian dari Program Bapelkum Goes to Campus. Kita mau memberikan pemahaman, sosialisasi KUHP Baru kepada semua lingkungan masyarakat,” ujar Sudarsono, Kamis (24/9/2026).
Menurut Sudarsono, mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang penting untuk mendapatkan pemahaman mengenai hukum. Hal tersebut dinilai relevan karena mahasiswa berasal dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan merupakan bagian dari masyarakat.
Ia juga menyebut Unklab menjadi salah satu sasaran program karena perguruan tinggi tersebut belum memiliki Fakultas Hukum.
“Di Universitas Klabat ini belum ada Fakultas Hukum. Jadi sangat tepat, teman-teman mahasiswa yang di luar Fakultas Hukum paling tidak mengetahui apa itu hukum,” katanya.
Diikuti Sekitar 1.800 Mahasiswa
Sudarsono menjelaskan, pelaksanaan program di Unklab sejauh ini telah dilakukan melalui dua kali diskusi. Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa dari FEB dan Fakultas Ilmu Komputer dengan jumlah peserta secara keseluruhan mencapai sekitar 1.800 orang.
Namun, menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut bukan menjadi akhir dari program edukasi hukum di Unklab.
Bapelkum Bitung dan pihak universitas telah membangun kerja sama melalui nota kesepahaman atau MoU untuk melanjutkan pemberian edukasi hukum kepada warga kampus.
“Total peserta ada 1.800 peserta dari dua fakultas. Ini bukan akhir, tapi ini merupakan awal karena ke depan kita sudah akan melaksanakan kerja sama,” ungkap Sudarsono.
Ia menambahkan, tema KUHP menjadi materi yang diangkat dalam kegiatan kali ini. Untuk agenda selanjutnya, Bapelkum akan menghadirkan berbagai tema hukum lainnya guna memperluas wawasan mahasiswa.
Unklab Nilai Edukasi Hukum Tepat bagi Mahasiswa
Dukungan terhadap kegiatan tersebut disampaikan Kepala Program Studi Informatika Unklab, Semmy Taju, S.Kom, MS, PhD.
Semmy mengapresiasi kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Bapelkum Bitung yang memberikan edukasi hukum secara langsung kepada mahasiswa.
“Kami berterima kasih untuk kedatangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut dan Bapelkum Bitung. Ini sebenarnya waktu yang sangat tepat untuk memberikan edukasi kepada anak didik kami,” ujar Semmy.
Menurut Semmy, edukasi hukum menjadi penting agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik ketika menghadapi berbagai persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat membantu mahasiswa memahami tindakan yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan menurut hukum.
“Dengan adanya edukasi sehubungan dengan hukum ini, kiranya mahasiswa lebih memahami persoalan hukum. Bahkan dalam banyak tindakan kriminal, mahasiswa sudah tahu sekiranya yang mana yang baik dan mana yang tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Semmy juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program edukasi hukum yang dilaksanakan Bapelkum.
“Terima kasih kembali untuk Kanwil Kementerian Hukum dan Balai Pelatihan Hukum yang sudah memberikan banyak sekali ilmu. Dan bahkan kami sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Program Bapelkum Goes to Campus di Unklab selanjutnya diharapkan dapat terus berlanjut melalui kerja sama kedua pihak, dengan menghadirkan tema-tema hukum yang relevan bagi mahasiswa dan lingkungan perguruan tinggi.
(Red_FRT)


