Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

800 Kg Ketamin Disita, Kabareskrim: Sinergi Penegak Hukum Jamin Keamanan Perairan Indonesia

Jakarta, Sahabat Bhayangkara |
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika internasional di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026). Operasi laut gabungan lintas lembaga ini menjadi bukti nyata kekuatan sinergi penegak hukum dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas negara yang mengancam kedaulatan dan kesehatan bangsa.

Operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL ini bermula dari pengembangan kasus kapal MV King Sun yang sebelumnya diketahui membawa sekitar 1,3 ton Ketamin. Dari pengembangan tersebut, tim deteksi lanjutan berhasil mengidentifikasi dua kapal lain yang beraktivitas mencurigakan di perairan Vietnam, yakni KM Fuchangxing 1 dan MT Ashley.

Pada 22 Agustus 2026, tim gabungan berhasil melakukan intersepsi terhadap KM Fuchangxing 1 dan mengamankan 10 awak kapal. Sehari setelahnya, MT Ashley juga berhasil diamankan. Kedua kapal kemudian digelandang ke Batam untuk dilakukan penggeledahan menyeluruh. Hasil penggeledahan di ruang kemudi (steering room) KM Fuchangxing 1 menemukan 800 bungkus Ketamin HCL yang disembunyikan di dalam 40 karung.
Sebanyak 800 kilogram Ketamin HCL berhasil disita sebagai barang bukti. Polisi juga menetapkan WLC (30), warga negara Taiwan, sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Kabareskrim Polri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen tegas negara dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. “Tidak ada celah bagi siapa pun untuk menjadikan perairan kita sebagai jalur penyelundupan. Sinergi antar-lembaga akan terus diperkuat hingga peredaran narkotika benar-benar terputus dari akarnya,” tegas Komjen Pol. Syahar Diantono.


Sumber :  DIVISI HUMAS POLRI 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak